Perbedaan Antara Media Massa Cetak dengan Media Massa Online
Untuk membangun dan mengelola sebuah portal, tentu saja dibutuhkan tenaga ahli yang sama seperti pada jenis website lain. Ada webmaster, web programming, web admin, dan web designer. Ibarat sebuah bangunan, mereka ini adalah insinyur, desainer dan tukang bangunannya.
Secara umum, tugas seorang content editor tidak jauh berbeda dengan redaktur pada media cetak. Bedanya, content editor (selanjutnya disebut “editor” saja) bekerja untuk media online. Tugas mereka adalah menyediakan contet (isi) bagi sebuah portal. Sebagaimana halnya seorang redaktur media cetak, editor juga melakukan proses editing, menulis artikel, menyeleksi naskah, dan seterusnya. Namun tugas-tugas ini, tentu saja disesuaikan dengan jabatan dan job discription mereka.
Jabatan-jabatan pada Media Massa
Pemimpin Redaksi, biasa disingkat pemred. Ini adalah jabatan tertinggi pada susunan keredaksian. Ia bertugas menentukan misi dan visi penerbitan, menjalin hubungan baik dengan penerbitan-penerbitan lain, bertanggung jawab terhadap isi penerbitan secara umum, dan sebagainya.
Redaksi Pelaksana. Dalam tugas sehari-hari, redaksi pelaksana (redpel) adalah orang yang paling bertanggung jawab atas lancarnya proses kerja jurnalistik di penerbitannya. Ia juga bertanggung jawab untuk menjaga agar misi dan visi penerbitan tersebut tetap terjaga. Selain itu, ia punya wewenang penuh untuk menentukan apakah sebuah naskah layak muat atau tidak.
Staf Redaksi. Tugas utamanya adalah bertanggung jawab terhadap rubrik tertentu. Misalnya, ada staf redaksi yang bertanggung jawab untuk rubrik wisata, profil tokoh, laporan utama, dan sebagainya. Staf redaksi juga punya wewenang untuk mengedit naskah pada rubriknya. Pada penerbitan yang kecil, mereka tidak punya wewenang untuk menentukan layat muat atau tidaknya suatu naskah. Tapi pada penerbitan besar seperti surat kabar, staf redaksi punya wewenang penuh atas rubrik yang dipegangnya.
Reporter. Ini adalah jabatan terendah pada bagian redaksi. Tugasnya adalah melakukan reportase (wawancara dan sebagainya ke lapangan). Karena itu, merekalah yang biasanya terjun langsung ke lapangan, menemui nara sumber, dan sebagainya.
Pada media online, jabatan-jabatan di atas pun sebenarnya nyaris sama. Hanya istilahnya saja yang berbeda. Misalnya, ada jabatan content manager, content coordinator, dan seterusnya.
Perbedaan dengan Media Cetak
Sebetulnya, tak ada perbedaan yang terlalu signifikan antara media cetak dengan media online. Dari segi penerapan ilmu jurnalistik, struktur organisasi, dan sebagainya, nyaris semuanya sama. Mungkin hanya perlu dilakukan sedikit penyesuaian karena jenis medianya yang berbeda. Perbedaan yang paling mencolok di antara mereka adalah mediumnya. Yang satu virtual, satunya lagi tercetak. Karena itu, secara teknis ada hal-hal tertentu yang – mau tidak mau – membuat mereka berbeda.
Perbedaan
Unsur Media Cetak :
1. Pembatasan panjang naskah biasanya panjang naskah telah dibatasi, misalnya 5 – 7 halaman kuarto diketik 2 spasi.
2. Prosedur naskah biasanya harus di-ACC oleh redaksi sebelum dimuat.
3. Editing kalau sudah naik cetak (atau sudah di-film-kan pada proses percetakan), tak bisa diedit lagi.
4. Tugas desainer atau layouter, tiap edisi, desainer atau layouter harus tetap bekerja untuk menyelesaikan desain pada edisi tersebut.
5. Jadwal terbit berkala (harian, mingguan, bulanan, dua mingguan, dan sebagainya).
6. Distribusi walau sudah selesai dicetak, media tersebut belum bisa langsung dibaca oleh khalayak ramai sebelum melalui proses distribusi.
Unsur Media Online :
1. Pembatasan panjang naskah tidak ada pembatasan panjang naskah, karena halaman web bisa menampung naskah yang sepanjang apapun. Namun demi alasan kecepatan akses, keindahan desain dan alasan-alasan teknis lainnya, perlu dihindarkan penulisan naskah yang terlalu panjang.
2. Prosedur naskah sama saja. Namun ada sejumlah media yang memperbolehkan wartawan di lapangan yang telah dipercaya untuk meng-upload sendiri tulisan-tulisan mereka.
3. Editing walaupun sudah online, masih bisa diedit dengan leluasa. Tapi biasanya, editing hanya mencakup masalah-masalah teknis, seperti merevisi salah ketik, dan seterusnya.
4. Tugas desainer / layouter dan programmer cukup bekerja sekali saja, yakni di awal pembuatan situs web. Selanjutnya, tugas mereka hanya pada masalah-masalah maintenance atau ketika perusahaan memutuskan untuk mengubah desain dan sebagainya. Setiap kali redaksi meng-upload naskah, naskah itu akan langsung “masuk” ke desain secara otomatis.
5. Jadwal terbit kapan saja bisa, tidak ada jadwal khusus, kecuali untuk jenis-jenis tulisan/rubrik tertentu.
6. Distribusi begitu di-upload, setiap berita dapat langsung dibaca oleh semua orang di seluruh dunia yang memiliki akses internet.
Dari segi sifatnya, ada satu kemiripan antara media online dengan media elektronik seperti radio dan televisi. Mereka selalu dituntut untuk menyajikan berita yang paling up to date secepat mungkin. Mereka juga biasanya tidak perlu menunggu hingga seluruh data terkumpul. Begitu ada data, walau hanya sedikit, mereka langsung melaporkannya. Jika ada perkembangan baru mengenai peristiwa tersebut, mereka melaporkannya lagi. Demikian seterusnya. Karena itu, aturan penulisan di dalam media online cenderung lebih bebas, tidak terlalu terpaku pada kaidah-kaidah bahasa dan jurnalistik yang berlaku umum.
Untuk membangun dan mengelola sebuah portal, tentu saja dibutuhkan tenaga ahli yang sama seperti pada jenis website lain. Ada webmaster, web programming, web admin, dan web designer. Ibarat sebuah bangunan, mereka ini adalah insinyur, desainer dan tukang bangunannya.
Secara umum, tugas seorang content editor tidak jauh berbeda dengan redaktur pada media cetak. Bedanya, content editor (selanjutnya disebut “editor” saja) bekerja untuk media online. Tugas mereka adalah menyediakan contet (isi) bagi sebuah portal. Sebagaimana halnya seorang redaktur media cetak, editor juga melakukan proses editing, menulis artikel, menyeleksi naskah, dan seterusnya. Namun tugas-tugas ini, tentu saja disesuaikan dengan jabatan dan job discription mereka.
Jabatan-jabatan pada Media Massa
Pemimpin Redaksi, biasa disingkat pemred. Ini adalah jabatan tertinggi pada susunan keredaksian. Ia bertugas menentukan misi dan visi penerbitan, menjalin hubungan baik dengan penerbitan-penerbitan lain, bertanggung jawab terhadap isi penerbitan secara umum, dan sebagainya.
Redaksi Pelaksana. Dalam tugas sehari-hari, redaksi pelaksana (redpel) adalah orang yang paling bertanggung jawab atas lancarnya proses kerja jurnalistik di penerbitannya. Ia juga bertanggung jawab untuk menjaga agar misi dan visi penerbitan tersebut tetap terjaga. Selain itu, ia punya wewenang penuh untuk menentukan apakah sebuah naskah layak muat atau tidak.
Staf Redaksi. Tugas utamanya adalah bertanggung jawab terhadap rubrik tertentu. Misalnya, ada staf redaksi yang bertanggung jawab untuk rubrik wisata, profil tokoh, laporan utama, dan sebagainya. Staf redaksi juga punya wewenang untuk mengedit naskah pada rubriknya. Pada penerbitan yang kecil, mereka tidak punya wewenang untuk menentukan layat muat atau tidaknya suatu naskah. Tapi pada penerbitan besar seperti surat kabar, staf redaksi punya wewenang penuh atas rubrik yang dipegangnya.
Reporter. Ini adalah jabatan terendah pada bagian redaksi. Tugasnya adalah melakukan reportase (wawancara dan sebagainya ke lapangan). Karena itu, merekalah yang biasanya terjun langsung ke lapangan, menemui nara sumber, dan sebagainya.
Pada media online, jabatan-jabatan di atas pun sebenarnya nyaris sama. Hanya istilahnya saja yang berbeda. Misalnya, ada jabatan content manager, content coordinator, dan seterusnya.
Perbedaan dengan Media Cetak
Sebetulnya, tak ada perbedaan yang terlalu signifikan antara media cetak dengan media online. Dari segi penerapan ilmu jurnalistik, struktur organisasi, dan sebagainya, nyaris semuanya sama. Mungkin hanya perlu dilakukan sedikit penyesuaian karena jenis medianya yang berbeda. Perbedaan yang paling mencolok di antara mereka adalah mediumnya. Yang satu virtual, satunya lagi tercetak. Karena itu, secara teknis ada hal-hal tertentu yang – mau tidak mau – membuat mereka berbeda.
Perbedaan
Unsur Media Cetak :
1. Pembatasan panjang naskah biasanya panjang naskah telah dibatasi, misalnya 5 – 7 halaman kuarto diketik 2 spasi.
2. Prosedur naskah biasanya harus di-ACC oleh redaksi sebelum dimuat.
3. Editing kalau sudah naik cetak (atau sudah di-film-kan pada proses percetakan), tak bisa diedit lagi.
4. Tugas desainer atau layouter, tiap edisi, desainer atau layouter harus tetap bekerja untuk menyelesaikan desain pada edisi tersebut.
5. Jadwal terbit berkala (harian, mingguan, bulanan, dua mingguan, dan sebagainya).
6. Distribusi walau sudah selesai dicetak, media tersebut belum bisa langsung dibaca oleh khalayak ramai sebelum melalui proses distribusi.
Unsur Media Online :
1. Pembatasan panjang naskah tidak ada pembatasan panjang naskah, karena halaman web bisa menampung naskah yang sepanjang apapun. Namun demi alasan kecepatan akses, keindahan desain dan alasan-alasan teknis lainnya, perlu dihindarkan penulisan naskah yang terlalu panjang.
2. Prosedur naskah sama saja. Namun ada sejumlah media yang memperbolehkan wartawan di lapangan yang telah dipercaya untuk meng-upload sendiri tulisan-tulisan mereka.
3. Editing walaupun sudah online, masih bisa diedit dengan leluasa. Tapi biasanya, editing hanya mencakup masalah-masalah teknis, seperti merevisi salah ketik, dan seterusnya.
4. Tugas desainer / layouter dan programmer cukup bekerja sekali saja, yakni di awal pembuatan situs web. Selanjutnya, tugas mereka hanya pada masalah-masalah maintenance atau ketika perusahaan memutuskan untuk mengubah desain dan sebagainya. Setiap kali redaksi meng-upload naskah, naskah itu akan langsung “masuk” ke desain secara otomatis.
5. Jadwal terbit kapan saja bisa, tidak ada jadwal khusus, kecuali untuk jenis-jenis tulisan/rubrik tertentu.
6. Distribusi begitu di-upload, setiap berita dapat langsung dibaca oleh semua orang di seluruh dunia yang memiliki akses internet.
Dari segi sifatnya, ada satu kemiripan antara media online dengan media elektronik seperti radio dan televisi. Mereka selalu dituntut untuk menyajikan berita yang paling up to date secepat mungkin. Mereka juga biasanya tidak perlu menunggu hingga seluruh data terkumpul. Begitu ada data, walau hanya sedikit, mereka langsung melaporkannya. Jika ada perkembangan baru mengenai peristiwa tersebut, mereka melaporkannya lagi. Demikian seterusnya. Karena itu, aturan penulisan di dalam media online cenderung lebih bebas, tidak terlalu terpaku pada kaidah-kaidah bahasa dan jurnalistik yang berlaku umum.